Search This Blog

Wednesday, June 24, 2015

Ramadhan “the Chance”

? “The Chance”
Asy-Syafi’i mengandaikan kedalaman makna dalam surat Al-Ashr dengan ungkapan: “Jika seandainya hanya surat ini saja yang diturunkan Allah sebagai hujjah kepada manusia (untuk beribadah) sungguh telah mencukupi.” Ayat ini di buka dengan ungkapan qasam (sumpah) atas waktu, mensiratkan sesuatu yang sepatutnya menjadi perhatian manusia. Apa yang Allah bersumpah denganya, bahwa: “Manusia benar-benar akan merugi,” dengan pengecualiannya. Agak senada dengan hal ini ungkapan yang sering didengar: “time is money.”
Waktu telah menjadi teka-teki yang pelik bagi manusia baik sekadar untuk memahaminya ataupun melakukan “intervensi” atas waktu sebagaimana dapat melakukan kontrol terhadap yang lainnya. Barangkali kita sudah banyak mendengar banyak teori tentang waktu, atau angan-angan tentang mesin waktu bahkan paradoks yang kemudian timbul dari teori-teori dan angan-angan tersebut. Kita kadang-kadang dapat melihat arogansi gagasan merubah waktu yang kemudian diikuti dengan teori keselarasan yang sebenarnya hanya buang-buang pikiran saja. Pada prinsipnya, problematika waktu hanya menjadi persoalan bagi manusia di saat manusia tak dapat menerima segala sesuatu sebagai konsekuensi. Jika kita mencoba menyederhanakan, sebenarnya cukuplah kita dengan mengetahui tiga hal: “yang lalu biarlah berlalu, hari ini kita berbaik-hal, agar esok tidak mengulang yang tak baik di masa lalu.”
Prinsip menerima keberadaan adalah gagasan besar agama yang disampaikan Allah kepada kita, al-Islam (yang berarti berserah diri). Dengan mengambil pelajaran dari waktu, dengan mudah kita akan dapat menilai banyak “kerugian” yang menimpa manusia. Dan yang dikecualikan adalah:
-          Yang beriman
-          Yang berbuat baik
-          Yang saling menolong
-          Yang bersabar
Kita dengan mudah dapat memahami, kerugian yang dialami manusia pada dasarnya karena luputnya empat hal yang tersebut dalam surat ini. Empat hal tersebut, jika ternyata ditinggalkan seseorang pada momentum bulan yang agung ini, sangatlah rugi orang tersebut. Ia telah melewatkan kesempatan luar biasa (waktu khusus), dan tidak terpenuhinya ihwal keselamatannya (hukum waktu secara umum).
Rasulullah s.a.w. menggambarkan keutamaan bulan ini
" قد جاءكم شهر مبارك، افترض الله عليكم صيامه، تفتح فيه أبواب الجنة وتغلق فيه أبواب الجحيم، وتغل فيه الشياطين، فيه ليلة خير من ألف شهر من حرم خيرها فقد حرم " رواه أحمد، والنسائي، والبيهقي.
“Telah datang kepada kalian bulan yang diberkahi, Allah telah memfardhukan shaumnya. Pintu-pintu surga selama bulan ini dibukakan dan pintu-pintu neraka ditutup, serta setan-setan dibelenggu. Di dalamnya terdapat satu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Barang siapa memuliakan kebaikannya, maka dimuliakanlah ia.”
Jika saya hendak memberi uang Rp. 2.000 saat ini, mungkin tak akan ada yang berdiri untuk mengambilnya. Kenapa? Karena bisa saja kita menganggap harga dari uang tersebut tidak seberapa. Tetapi di bulan ini, jumlah tersebut di mata Allah jadi berlipat-lipat nilainya.
Bulan Ramadhan diberkahi, nilai kebaikan berkali lipat lebih baik dari ukuran aslinya. Boleh bagi seseorang nilai uang seribu, dua ribu atau lima ribu bahkan lebih besar dari itu boleh jadi tidak ada artinya. Tapi jika kita mentafakuri momentum saat ini, apakah yang dibutuhkan individu saat merasa lapar adalah uang yang banyak? Untuk berbuka ternyata kita tidak membutuhkan menu yang beraneka di meja makan, atau harga tinggi dari brand tertentu yang kita konsumsi, melainkan itu cukup air mineral saja dan dua ribu rupiah untuk membeli makanan cukup memberi kenikmatan.
Di bulan Ramadhan, Rp. 2.000 boleh jadi bernilai 1.400.000,- pada pandangan Allah.
Ramadhan sebagai “bulan puasa”, bulan yang diberkahi dan dengan puasa itu sendiri Allah menyebutkan bahwa shaum adalah ibadah yang sangat khusus dan untuknya disediakan balasan yang tidak terkira. Demikian disebutkan dalam riwayat dari Abu Hurairah, Nabi s.a.w. bersabda:
((كل عمل ابْن آدم يُضَاعف الْحَسَنَة عشر أَمْثَالهَا إِلَى سَبْعمِائة ضعف، قَالَ الله تَعَالَى: إِلَّا الصَّوْم فَإِنَّهُ لي، وَأَنا أجزي بِهِ))
“Setiap amal keturunan Adam dilipatgandakan (balasan) kebaikannya dengan sepuluh sampai tujuh ratus kali lipat, dan Allah berkata: “Selain shaum. Karena shaum itu untukku dan Aku yang menentukan balasannya.”
Secara dzahir, shaum adalah sama sifatnya dari semua orang, tidak tampak siapa yang lebih baik dan siapa yang tidak baik, tidak tampak pula apa yang menjadi dasar (niat) dalam melakukannya dan Allah-lah sendiri yang mengetahuinya. Sifat khusus ini yang ditegaskan sebagai perbedaan dengan ibadah lain dengan substansi dan kekhusyu’an yang terdapat padanya sangat bersifat pribadi. Di balik itu semua, Allah menyediakan balasan yang tidak terkira, sangat istimewa dan dengan shaum itulah (sebagaimana ditetapkan dalam keistimewaan bulan Ramadhan) nilai kebaikan amal-amal lainnya menjadi berlipat ganda. Hal ini tentunya bagi orang yang melaksanakan shaum.

? Cul Dog-dog tinggal Igel*, Puraga Tamba Kadenda**
Ibadah lain tidak luput dari sifat aktivitas/gerakan tubuh manusia dan oleh karenanya ada ukuran jelas yang setidaknya dapat dinilai sebagai penunaian secara minimal. Adapun yang dilakukan secara fisik dalam shaum adalah sesuatu yang sangat minimum (karena hanya terdiri dari menahan pembatal shaum dalam rentang waktu yang jelas) yang boleh jadi sangat rentan terhadap apa yang disebut dengan pengerjaan yang asal, “puraga tamba kadenda” dengan tidak menghasilkan apa-apa seumpama “cul dog-dog tinggal igel”.
Dalam kategori “asal” seperti ini, maka bisa jadi yang dirasakan seseorang dengan menjalankan shaum hanya dirasakan sebagai beban berat saja dan yang kemudian ia rasakan selesai menunaikannya adalah perasan terbebas dari belenggu seumpama orang yang kemudian berteriak dengan nafas lega atau berteriak, “merdeka...!”
Ibadah itu nikmat, tetapi tidak setiap orang dapat merasakan kenikmatan beribadah dan bahkan bisa jadi justru merasa tersiksa dengan beribadah. Berat dalam beribadah adalah sifat persfektif, anggapan yang melekat pada seseorang karena memiliki sudut pandang sendiri, dan atau karena adanya unsur berlebihan dalam pelaksanaannya. Dalam banyak ayat Allah menegaskan bahwa dalam seseorang tidak boleh memaksakan untuk melakukan sesuatu yang di luar batas kemampuan.
Perspektif yang salah atau tidak adanya kesadaran yang benar tentang suatu hal dapat menyebabkan rasa tersiksa/keberatan dalam menunaikan ibadah. Ketika ibadah dianggap sebagai “keharusan” saja tanpa adanya kesadaran bahwa kita butuh melakukannya, merupakan salah satu faktor yang menyebabkan perasaan berat dalam pelaksanaan ibadah. Ketika ibadah dinilai dengan ukuran selera dan mengabaikan bagaimana seharusnya (dengan aturan syar’i) ditunaikan, ibadah akan sangat berat bahkan menyiksa ketika berlawanan dengan “selera”.

Dan yang kedua, adanya unsur melewati batas, dengan sendirinya akan menjadikan ibadah menjadi sesuatu hal yang berat untuk ditunaikan karena sesuangguhnya syari’at sudah sedemikian sempurna dan tidak semata-mata batasan itu ditentukan kecuali dengan kadar yang dapat ditunaikan oleh manusia. Dan jika terdapat uzur, bahkan kefardhuan sekalipun dapat ditinggalkan dan yang haram dapat dilakukan. 
Akan tetapi tidak jarang yang terjadi sebenarnya tidak menyangkut perspektif atau pemahaman, melainkan terdapat masalah yang bersifat batiniah yang benar seperti halnya Rasulullah s.a.w. menegaskan, merupakan jawaban atas permasalahan ini:

ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لَا يُحِبُّهُ إِلَّا لِلَّهِ وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِي الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ
"Tiga hal yang apabila itu terdapat pada diri seseorang maka ia akan dapat merasakan nikmatnya iman, yaitu: seyogyanya ia menjadikan Allah dan Rasul-Nya lebih dicintai dari apapun, (lalu) ia mencintai seseorang karena Allah dan (lalu) ia membenci ihwal kembali pada keadaan sesat lebih dari kebencian terhadap tragisnya dilemparkan ke dalam api neraka."

Notes:
* Sunda: berarti asal dalam menunaikan tugas, sekedar melepaskan diri dari sanksi
** Sunda: pekerjaan yang tidak membuahkan hasil apapun.