? “The Chance”
Asy-Syafi’i mengandaikan kedalaman makna
dalam surat Al-Ashr dengan ungkapan: “Jika seandainya hanya surat ini saja yang
diturunkan Allah sebagai hujjah kepada manusia (untuk beribadah) sungguh telah
mencukupi.” Ayat ini di buka dengan ungkapan qasam (sumpah) atas waktu,
mensiratkan sesuatu yang sepatutnya menjadi perhatian manusia. Apa yang Allah bersumpah
denganya, bahwa: “Manusia benar-benar akan merugi,” dengan pengecualiannya.
Agak senada dengan hal ini ungkapan yang sering didengar: “time is money.”
Waktu telah menjadi teka-teki yang pelik
bagi manusia baik sekadar untuk memahaminya ataupun melakukan “intervensi” atas
waktu sebagaimana dapat melakukan kontrol terhadap yang lainnya. Barangkali
kita sudah banyak mendengar banyak teori tentang waktu, atau angan-angan
tentang mesin waktu bahkan paradoks yang kemudian timbul dari teori-teori dan
angan-angan tersebut. Kita kadang-kadang dapat melihat arogansi gagasan merubah
waktu yang kemudian diikuti dengan teori keselarasan yang sebenarnya hanya
buang-buang pikiran saja. Pada prinsipnya, problematika waktu hanya menjadi
persoalan bagi manusia di saat manusia tak dapat menerima segala sesuatu
sebagai konsekuensi. Jika kita mencoba menyederhanakan, sebenarnya cukuplah
kita dengan mengetahui tiga hal: “yang lalu biarlah berlalu, hari ini kita
berbaik-hal, agar esok tidak mengulang yang tak baik di masa lalu.”
Prinsip menerima keberadaan adalah gagasan
besar agama yang disampaikan Allah kepada kita, al-Islam (yang berarti berserah
diri). Dengan mengambil pelajaran dari waktu, dengan mudah kita akan dapat
menilai banyak “kerugian” yang menimpa manusia. Dan yang dikecualikan adalah:
-
Yang beriman
-
Yang berbuat baik
-
Yang saling menolong
-
Yang bersabar
Kita dengan mudah dapat memahami, kerugian
yang dialami manusia pada dasarnya karena luputnya empat hal yang tersebut
dalam surat ini. Empat hal tersebut, jika ternyata ditinggalkan seseorang pada
momentum bulan yang agung ini, sangatlah rugi orang tersebut. Ia telah
melewatkan kesempatan luar biasa (waktu khusus), dan tidak terpenuhinya ihwal
keselamatannya (hukum waktu secara umum).
Rasulullah s.a.w. menggambarkan keutamaan
bulan ini
" قد جاءكم شهر مبارك،
افترض الله عليكم صيامه، تفتح فيه أبواب الجنة وتغلق فيه أبواب الجحيم، وتغل فيه
الشياطين، فيه ليلة خير من ألف شهر من حرم خيرها فقد حرم " رواه أحمد، والنسائي، والبيهقي.
“Telah
datang kepada kalian bulan yang diberkahi, Allah telah memfardhukan shaumnya.
Pintu-pintu surga selama bulan ini dibukakan dan pintu-pintu neraka ditutup,
serta setan-setan dibelenggu. Di dalamnya terdapat satu malam yang lebih baik
dari seribu bulan. Barang siapa memuliakan kebaikannya, maka dimuliakanlah ia.”
Jika saya hendak memberi uang Rp. 2.000
saat ini, mungkin tak akan ada yang berdiri untuk mengambilnya. Kenapa? Karena
bisa saja kita menganggap harga dari uang tersebut tidak seberapa. Tetapi di
bulan ini, jumlah tersebut di mata Allah jadi berlipat-lipat nilainya.
Bulan Ramadhan diberkahi, nilai kebaikan
berkali lipat lebih baik dari ukuran aslinya. Boleh bagi seseorang nilai uang
seribu, dua ribu atau lima ribu bahkan lebih besar dari itu boleh jadi tidak
ada artinya. Tapi jika kita mentafakuri momentum saat ini, apakah yang
dibutuhkan individu saat merasa lapar adalah uang yang banyak? Untuk berbuka
ternyata kita tidak membutuhkan menu yang beraneka di meja makan, atau harga
tinggi dari brand tertentu yang kita konsumsi, melainkan itu cukup air mineral
saja dan dua ribu rupiah untuk membeli makanan cukup memberi kenikmatan.
Di bulan Ramadhan, Rp. 2.000 boleh jadi
bernilai 1.400.000,- pada pandangan Allah.
Ramadhan sebagai “bulan puasa”, bulan yang
diberkahi dan dengan puasa itu sendiri Allah menyebutkan bahwa shaum adalah
ibadah yang sangat khusus dan untuknya disediakan balasan yang tidak terkira. Demikian
disebutkan dalam riwayat dari Abu Hurairah, Nabi s.a.w. bersabda:
((كل عمل ابْن آدم يُضَاعف
الْحَسَنَة عشر أَمْثَالهَا إِلَى سَبْعمِائة ضعف، قَالَ الله تَعَالَى: إِلَّا
الصَّوْم فَإِنَّهُ لي، وَأَنا أجزي بِهِ))
“Setiap amal keturunan Adam
dilipatgandakan (balasan) kebaikannya dengan sepuluh sampai tujuh ratus kali
lipat, dan Allah berkata: “Selain shaum. Karena shaum itu untukku dan Aku yang
menentukan balasannya.”
Secara dzahir, shaum adalah sama sifatnya
dari semua orang, tidak tampak siapa yang lebih baik dan siapa yang tidak baik,
tidak tampak pula apa yang menjadi dasar (niat) dalam melakukannya dan
Allah-lah sendiri yang mengetahuinya. Sifat khusus ini yang ditegaskan sebagai
perbedaan dengan ibadah lain dengan substansi dan kekhusyu’an yang terdapat
padanya sangat bersifat pribadi. Di balik itu semua, Allah menyediakan balasan
yang tidak terkira, sangat istimewa dan dengan shaum itulah (sebagaimana
ditetapkan dalam keistimewaan bulan Ramadhan) nilai kebaikan amal-amal lainnya
menjadi berlipat ganda. Hal ini tentunya bagi orang yang melaksanakan shaum.
? Cul Dog-dog tinggal Igel*, Puraga Tamba Kadenda**
Ibadah lain tidak luput dari sifat
aktivitas/gerakan tubuh manusia dan oleh karenanya ada ukuran jelas yang
setidaknya dapat dinilai sebagai penunaian secara minimal. Adapun yang
dilakukan secara fisik dalam shaum adalah sesuatu yang sangat minimum (karena
hanya terdiri dari menahan pembatal shaum dalam rentang waktu yang jelas) yang
boleh jadi sangat rentan terhadap apa yang disebut dengan pengerjaan yang asal,
“puraga tamba kadenda” dengan tidak menghasilkan apa-apa seumpama “cul dog-dog
tinggal igel”.
Dalam kategori “asal” seperti ini, maka
bisa jadi yang dirasakan seseorang dengan menjalankan shaum hanya dirasakan
sebagai beban berat saja dan yang kemudian ia rasakan selesai menunaikannya
adalah perasan terbebas dari belenggu seumpama orang yang kemudian berteriak
dengan nafas lega atau berteriak, “merdeka...!”
Ibadah itu nikmat, tetapi tidak setiap
orang dapat merasakan kenikmatan beribadah dan bahkan bisa jadi justru merasa
tersiksa dengan beribadah. Berat dalam beribadah adalah sifat persfektif,
anggapan yang melekat pada seseorang karena memiliki sudut pandang sendiri, dan
atau karena adanya unsur berlebihan dalam pelaksanaannya. Dalam banyak ayat
Allah menegaskan bahwa dalam seseorang tidak boleh memaksakan untuk melakukan
sesuatu yang di luar batas kemampuan.
Perspektif yang salah atau tidak adanya
kesadaran yang benar tentang suatu hal dapat menyebabkan rasa
tersiksa/keberatan dalam menunaikan ibadah. Ketika ibadah dianggap sebagai
“keharusan” saja tanpa adanya kesadaran bahwa kita butuh melakukannya,
merupakan salah satu faktor yang menyebabkan perasaan berat dalam pelaksanaan
ibadah. Ketika ibadah dinilai dengan ukuran selera dan mengabaikan bagaimana
seharusnya (dengan aturan syar’i) ditunaikan, ibadah akan sangat berat bahkan
menyiksa ketika berlawanan dengan “selera”.
Dan yang kedua, adanya unsur melewati
batas, dengan sendirinya akan menjadikan ibadah menjadi sesuatu hal yang berat
untuk ditunaikan karena sesuangguhnya syari’at sudah sedemikian sempurna dan
tidak semata-mata batasan itu ditentukan kecuali dengan kadar yang dapat
ditunaikan oleh manusia. Dan jika terdapat uzur, bahkan kefardhuan sekalipun
dapat ditinggalkan dan yang haram dapat dilakukan.
Akan tetapi tidak jarang yang terjadi sebenarnya tidak menyangkut perspektif atau pemahaman, melainkan terdapat masalah yang bersifat batiniah yang benar seperti halnya Rasulullah s.a.w. menegaskan, merupakan jawaban atas permasalahan ini:
ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ أَنْ يَكُونَ اللَّهُ
وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لَا
يُحِبُّهُ إِلَّا لِلَّهِ وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِي الْكُفْرِ كَمَا
يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ
"Tiga hal yang apabila itu terdapat pada diri seseorang maka ia akan dapat merasakan nikmatnya iman, yaitu: seyogyanya ia menjadikan Allah dan Rasul-Nya lebih dicintai dari apapun, (lalu) ia mencintai seseorang karena Allah dan (lalu) ia membenci ihwal kembali pada keadaan sesat lebih dari kebencian terhadap tragisnya dilemparkan ke dalam api neraka."
Notes:
* Sunda: berarti asal dalam menunaikan tugas, sekedar melepaskan diri dari sanksi
** Sunda: pekerjaan yang tidak membuahkan hasil apapun.