Berbeda dengan ibadah lain, dalam puasa tidak terdapat
gerakan atau perkataan yang khusus. Substansi ibadah puasa adalah menahan diri.
Prakteknya cukup dengan menahan diri dari makan-minum dan hubungan badan dalam
rentang waktu yang telah ditentukan, ibadah puasa secara prinsip (rukun) telah
ditunaikan. Namun substansinya ternyata tidak sesederhana praktiknya, bahkan
Allah SWT mensifati puasa sebagai sesuatu yang ekslusif, “bahwa puasa itu
untuk-Ku dan Aku yang akan menentukan pahalanya dengan tersendiri.” Hal ini
karena sifat tersendiri dari ibadah puasa yang jika harus mendapatkan
penilaian, kebaikannya hanya diketahui Allah SWT dan orang tersebut. Secara
prinsip, Allahlah yang tahu apa tujuan ia berpuasa.
Di pihak lain Nabi Muhammad s.a.w. mengatakan mengenai
hasil (penilaian) ibadah puasa, “Banyak sekali orang berpuasa yang tidak
mendapatkan (pahala) apapun darinya selain rasa haus dan lapar.” Dapat
disimpulkan, bahwa orang tersebut tidak mendapatkan kebaikan apapun dari
puasanya selain kenikmatan karena haus dan lapar.
Allah mengatakan, “bagi orang berpuasa ada dua
kesenangan, yaitu saat ia berbuka dan saat ia bertemu dengan-Ku, ia merasa
senang dengan pahala yang kuberikan untuknya.” Bukannya tidak mungkin yang
didapatkan seseorang dalam puasanya hanya perasaan nikmat di saat berbuka
tetapi tidak yang lainnya. Penegasan lain datang dari Rasulullah s.a.w.,
“Barang siapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta atau melakukan kedustaan,
maka tidak ada perlunya bagi Allah untuk (memberi pahala) atas (apa yang
dilakukannya dengan) meninggalkan makan-minum.”
Makan-minum adalah sesuatu yang halal, dalam pengertian
puasa seseorang dapat meninggalkannya meskipun hal tersebut halal. Makan minum
adalah ihwal keseharian yang manusia dapat dengan mudah merasakan kenikmatan
darinya dan merasakan syahwat yang besar atasnya, demikian pula pada aktivitas
seksual. Ar-Razi mengatakan, di saat seseorang mampu menundukkan hasrat yang
sangat besar maka ia telah mendapatkan kemampuan untuk menjaga diri (takwa)
yang lebih besar. Sebutkan saja mengenai hal yang tidak dihalalkan, secara
naluri manusia menolak untuk melakukannya dan seandainya dilakukan itu terkait
dengan adanya keterpaksaan. Dan di sisi lain, jika pada dirinya terdapat hasrat
yang sangat besar untuk melakukan tindakan tersebut sungguh ia telah memiliki
pertahanan yang lebih kuat.
Akan tetapi fenomena yang terjadi adalah, tidak sedikit
orang yang mampu menahan diri dari yang halal (dengan berpuasa) tapi tetap
mengambil sesuatu yang tidak halal. Hal ini sangat berkaitan erat dengan
substansi puasa yang tidak terdapat pada puasa orang tersebut. Padahal sejatinya
puasa itu diperintahkan agar dengannya kemudian dapat terbentuk pribadi yang (lebih)
bertakwa (QS. 2: 183).
Jika kita memperhatikan rentetan ayat tentang puasa (QS.
2: 183-187), setelahnya pada ayat 188 disebutkan larangan untuk melakukan
praktik bathil dalam hal hubungan ekonomi dan memanfaatkan akses kekuasaan
untuk keuntungan (korupsi). “Dan janganlah kalian memakan harta sesama kalian
dengan cara yang bathil, dan (atau) dengan menggunakannya untuk mempengaruhi
penguasa agar kalian dapat memakan sebagian harta orang-orang dengan cara
berdosa sementara kalian mengetahui hal tersebut.” (QS. 2: 188).
Sebagai kesimpulan, jika saja seseorang tidak dapat
menahan diri dari dosa dan berbuat curang, apakah itu setelah selesai
menjalankan ibadah puasa terlebih di tengah-tengah puasa itu sendiri, yang
sebenarnya ialah bahwa orang tersebut tidaklah berpuasa. Dan yang didapatkannya
hanyalah rasa haus dan lapar, yang rasa haus dan lapar jika dihubungkan dengan
pribadi yang berkecukupan tak lain adalah kerakusan yang akan menyengsarakan
dirinya.
Na’udzubillah..
No comments:
Post a Comment