Jurnalisme Warga;
The Review of
ProRep Citizen Journalism Training
Oleh: Amang B.
بســـــــــــم
الله الرحمن الرحيم
Relasi Publik dan Jurnalistik
“Informasi diperlukan untuk...,” demikian
dikatakan sebuah iklan yang menunjukkan bahwa setiap orang selalu
membutuhkan informasi. Perkembangan
teknologi informasi telah mampu menempatkan seseorang sebagai informan dan
informasi itu sendiri serta, dengan cara yang tidak terduga, kecepatan dalam
penyebarannya jauh melebihi apa yang dapat dilakukan suatu lembaga atau profesional.
Jurnalisme
adalah metode penyelidikan dan gaya penulisan yang digunakan dalam ranah sosial
budaya, yang dilakukan untuk memenuhi tuntutan kelengkapan pelayan publik dengan
penyebaran dan analisa dari pemberitaan dan informasi[i].
Di
Indonesia, istilah "jurnalistik" dulu dikenal dengan
"publisistik". Dua istilah ini tadinya biasa dipertukarkan, hanya
berbeda asalnya. Beberapa kampus di Indonesia sempat menggunakannya karena
berkiblat kepada Eropa. Seiring waktu, istilah jurnalistik muncul dari Amerika
Serikat dan menggantikan publisistik dengan jurnalistik.[ii]
Foto oleh: Sholahal Gina Gunawan
Latar Belakang
Jurnalisme warga secara umum dilakukan atas
dasar suka-suka dengan pemberangkatan
landasan moral,[iii]
bukan secara profesional, yang secara kuat mendorong seseorang untuk
menyampaikan suatu fakta. Dalam praktek, karena landasan ini dapat menempatkan seseorang pada sudut pandang
subyektif, suatu fakta dapat terintervensi menjadi hal yang sama sekali berbeda
dengan kenyataan yang sebenarnya.
Banyak hal yang dapat menyebabkan
terjadinya sebuah intervensi (selain sebuah kesengajaan) yang tidak disadari
seseorang sebagai suatu kesalahan atau bahkan kejahatan sekalipun. Dalam
kapasitas tertentu, meskipun seseorang mengatakan hal yang benar, intervensi
tersebut akan menyulitkan penerimaannya oleh sasaran informasi. Alih-alih dapat mewujudkan apa yang
menjadi tujuan tindakan jurnalisme tersebut, tindakan tersebut justru menjadi
bumerang bagi diri dan moralitas yang dijunjungnya sementara fakta yang
disampaikannya lebih dari cukup untuk mencapai tujuan dari tindakan.
Intervensi, di saat seseorang menyampaikan satu fakta, dapat mengubur fakta itu
sendiri di saat dibutuhkan untuk tegaknya suatu kebenaran (moralitas) yang menjadi
landasannya.
The Review
Penulis menempatkan diri sebagai bagian
dari sebuah proses, bercermin pada dan memandang untuk proses itu sendiri. Fakta
yang timbul kemudian, dengan atau tanpa persepsi yang benar sekalipun, adalah
perwujudan proses itu sendiri. Perubahan dapat disesalkan tetapi tidak untuk
kesungguhan suatu proses yang dilandasi dengan kejujuran, kebenaran dan ketulusan.
Perubahan adalah ukuran bagi setiap upaya dan tidak sepatutnya seseorang
berdiam diri menunggu tanpa menempatkan diri sebagai bagian dari proses
perwujudan.
Alih-alih dapat mewujudkan mimpi-mimpi,
bahkan di saat mimpi itu menjadi kenyataan, jika penulis hanya menutup mata
atau tertidur yang dirasakan tidak akan lebih dari suatu kenyataan yang asing
bagi dirinya. Di saat seperti itu akan merasa asing bahkan terhadap dirinya
sendiri.
Review, sehebat apapun itu, hanya dilakukan untuk
sekedar menyegarkan kembali dengan kapasitas sangat sederhana setelah melewati
suatu proses yang besar untuk menjaganya tetap menjadi kesadaran sebagaimana
mestinya. Citizen Journalism Training of ProRep (27 – 30 Desember 2014)
di Kota Depok merupakan suatu upaya yang tidak dapat diabaikan penulis (dan
Anda, tentunya) untuk menjadi bagian dari sebuah proses perubahan.
Jurnalisme; Fakta versus Opini
Opini tidak dapat dinilai sebagai sesuatu
yang salah dan itu bisa saja merupakan kebenarannya. Akan tetapi, dalam
kerangka informasi, opini yang benar sekalipun dapat menjadi sebuah kesalahan
(baca: kejahatan) apabila dilakukan dengan memanipulasi fakta. Pertanyaan saya, pernahkah Anda mendengar seorang pesulap
bersumpah bahwa ia bisa terbang setelah disaksikan banyak orang sebagai
seseorang yang bisa terbang?
Dalam hal ini penulis mendefinisikan
jurnalistik sebagai cara menyampaikan suatu kebenaran sebagai fakta (dalam
bentuk fakta) dan bukan sebaliknya. Ringkasnya, berbeda dengan opini,
jurnalisme tidaklah dilakukan untuk menilai benar-salah akan tetapi jurnalisme
dilakukan untuk menyampaikan kebenaran dari fakta.
Jurnalisme lahir untuk memenuhi hak publik
atas informasi dan itu tidak hanya dapat dilakukan oleh seorang jurnalis saja.
Seseorang dapat dikatakan telah melakukan tindakan jurnalisme di saat ia mampu
menyampaikan sebuah fakta dengan jujur. Jurnalisme warga didefinisikan sebagai
bentuk khusus dari media yang informasinya berasal dari warga sendiri atas
dasar suka-suka (bukan tuntutan profesional).[iv]
Kepentingan dan
Karakteristik Jurnalisme Warga
Kepentingan
dapat memberi pengaruh besar dalam penyampaian informasi. Secara umum
jurnalisme dilakukan untuk memenuhi kepentingan publik (orang banyak) dalam hal
informasi. Di luar itu, terdapat banyak kepentingan yang dapat merubah
kebenaran suatu fakta dalam tindakan jurnalisme. Opini, misalnya, apabila
tampil dalam tindakan jurnalisme merupakan indikasi adanya kepentingan. Oleh karena
itu dalam jurnalisme tidak dibenarkan disampaikan dengan opini.
Jurnalisme warga,
karena dilandasi dengan moralitas yang notabene bersifat subyektif dengan media
dan pelaku yang bersifat tidak terbatas, seringkali tidak dapat memenuhi
prinsip dasar jurnalistik. Hal ini cukup wajar mengingat bahwa dalam melakukan
tindakannya tersebut belum tentu seorang warga menyadari bahwa ia sedang
melakukan tindakan jurnalisme. Bahkan, seperti yang tergambar dari ungkapan
sebagian peserta training, sempat diasumsikan bahwa itu tidak mungkin
apabila tidak disampaikan dengan opini.[v]
Jurnalisme warga
pada dasarnya tidaklah berbeda dengan jurnalisme arus utama karena kedua-duanya
sama-sama menyampaikan suatu informasi. Kode etik jurnalistik juga berlaku
untuk jurnalisme warga dan itu harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum
karena apa yang dilakukannya tidak lagi bersifat individual ketika dilontarkan
ke ruang publik. Permasalahannya, bagaimanakah caranya agar jurnalisme warga
dapat bekerja dengan baik tanpa adanya kontrol yang secara masif menjadi bagian
dari kinerjanya.
Sementara di
sisi lain, jurnalisme warga memiliki karakter unik yang tidak dapat disuguhkan
oleh jurnalisme arus utama. Jurnalisme warga lebih bersifat autentik, karena
memiliki akses langsung dengan fakta yang diinformasikan dan lebih aktual. Jurnalisme
warga juga memiliki independensi yang lebih baik mengingat akses kepentingan
tidak memiliki ruang yang cukup untuk masuk ke wilayahnya.
Relasi dengan Media Arus Utama (Mainstream)
Tidak sedikit
fakta yang beredar dengan cepat dan mencapai publisitas yang luar biasa dirilis
oleh jurnalisme warga. Fakta-fakta tersebut, meskipun tidak disajikan secara
profesional, mendapat tempat istimewa dalam media jurnalistik. Tidak hanya itu,
fakta tersebut kemudian diangkat oleh media arus utama, mempengaruhi kebijakan
dan lain sebagainya.
Peristiwa 11
September yang menggemparkan dunia, fakta-fakta dokumentasinya bersumber dari
orang-orang yang bukan wartawan/jurnalis. Salam Pax (Salam Abdul Mun’im) memiliki
blog paling populer sedunia yang mampu menjangkau kalangan yang sangat luas dan
beragam. Berbagai gebrakan jurnalisme warga tersebut mendapatkan perhatian yang
sangat besar sehingga menempatkan wartawan/jurnalis media arus utama tidak lagi
sebagai guardian angel untuk informasi. Hal ini terjadi karena pesatnya perkembangan
media komunikasi dan informasi yakni media online.
Jurnalisme
warga dapat dilakukan siapa saja, darimana saja, kapan saja dan dengan cara
apapun. Asyik toh?
Update Status
Salah satu
hal yang populer di media jejaring sosial seperti update status adalah
bentuk tindakan jurnalisme yang dilakukan warga. Post yang dikirimkan
dalam media adalah informasi, tentunya dilakukan bukan tanpa tujuan, seringkali
mengabaikan prinsip jurnalisme itu sendiri. Dalam sudut pandang tertentu
barangkali itu bukanlah persoalan ketika prinsip jurnalisme diabaikan.
Dalam melakukan
tindakan jurnalisme kita terikat dengan aturan hukum. Dengan mengabaikan
dasar-dasar jurnalistik seseorang dapat dengan mudah melakukan pelanggaran hukum
atau harus berhadapan dengan konsekuensi lain yang menjadi moral dalam tindakan
tersebut. Atau, setidaknya, dengan mengabaikan dasar-dasar jurnalisme tindakan
tersebut cukup pantas untuk diabaikan.
Post dapat
dikatakan memiliki nilai jurnalistik apabila:
-
Aktual dan faktual
-
Menyangkut kepentingan orang
banyak
-
Menarik dan luar biasa (dramatik, unik,
figuratif/menyangkut tokoh penting dan mempunyai unsur suspense/mengejutkan).
Branding Personality
Posting
yang dilakukan satu akun dapat memiliki bobot jurnalistik apabila dasar-dasar
jurnalistik dijadikan pedoman. “Untuk menjadi berita”, dapat dilihat secara
langsung dengan apa yang ditunjukkan oleh tag respon yang terdapat pada media
yang digunakannya.
Jurnalisme
warga cenderung mengabaikan hal tersebut karena memang tidak ada disiplin yang
menjadi keharusan dalam menyampaikan informasi. Jurnalisme warga juga dapat
berubah menjadi “sangat liar” terkait dengan sifat suka-suka dan landasan moral
yang mendorongnya. Dua hal ini, bahkan di saat suatu informasi dipandang sangat
penting, seringkali menjadi kendala utama dalam keberhasilan jurnalisme warga.
Beberapa
hal yang patut dicatat dalam jurnalisme warga dalam menyampaikan informasi
antara lain:
-
Konsistensi; terkait erat dengan
gagasan yang ingin disampaikan (tema) dan minat audien yang menjadi sasaran,
konsisten dalam menyampaikan fakta-fakta dalam hal kuantitas dan kualitas.
-
Behavioristik; pemahaman terhadap
sistem jejaring pada media yang digunakan.
-
Publisitas; ukuran keberhasilan dalam
menyampaikan gagasan yang secara teknis bisa dipaksakan dengan strategi yang dapat
dilakukan di media yang digunakan, seperti meminta retweet dalam Twitter,
meminta di-like atau share pada Facebook, serta karakter lainnya
dalam media yang berbeda-beda.
Perangkat/Media Jurnalisme
Warga
Meskipun
tidak menjadi syarat mutlak, perangkat yang digunakan tidak dapat diabaikan
dalam jurnalisme warga. Yakni, media gambar tidak dapat dilakukan dengan asal
mengambil gambar agar tidak meninggalkan efek sangsi atau permasalahan lainnya
seperti berkurangnya bobot jurnalistik. Media audio visual harus dilakukan
dengan baik agar suara dan gambar yang ditampilkan dapat mengisahkan lebih
banyak fakta.
Dasar-dasar
fotografi, teknik pengambilan gambar, penguasaan terhadap peralatan yang
digunakan dan hal-hal teknis lainnya dalam liputan sangat diperlukan agar dapat
menyajikan informasi dengan baik. Distorsi dalam media yang disajikan sebagai
fakta akan menempatkannya sebagai fakta yang masih membutuhkan dukungan
fakta-fakta lain atas kebenarannya.
Dasar-dasar Teknis
Jurnalisme
Tindakan jurnalisme
(baca: menulis berita) setidaknya harus memenuhi lima pertanyaan mendasar yang
terangkum dalam 5W+1H (what, who, where, when, why dan how). Maka
berita yang disampaikan harus dapat menjawab enam pertanyaan tersebut. Sebuah
media yang digunakan boleh jadi mampu menceritakan banyak hal, namun apabila
melewatkan salah satu dari lima unsur tersebut dapat menjadikan fakta sebagai
hal yang patut disangsikan.
Dalam
menulis berita pertanyaan tersebut harus disampaikan secara jelas dengan
menyebutkan sumbernya. Jelas mengandung pengertian tidak bertele-tele, autentik,
tidak samar dan akurat. Sumber yang disebutkan harus memiliki kredibilitas dan berkompeten
sehingga fakta-fakta yang disampaikannya relevan dengan substansi dan sudut
pandang pemberitaan.
Tiga tahapan
penting dalam pemberitaan, antara lain:
-
Riset mengenai topik atau isu.
-
Observasi lapangan sebagai bahan
pemberitaan
-
Wawancara
Dengan
desain liputan sebagai berikut:
-
Penemuan masalah (Peg)
-
Menentukan angle atau fokus
berita
-
Menentukan kategori atau sudut
pandang
-
Mencari narasumber
-
Menyusun pertanyaan
-
Observasi
-
Riset data[vi]
Pernahkah Anda
mendengar ungkapan, ‘tidak semua bukti itu benar, akan tetapi setiap kebenaran
itu itu pasti dapat dibuktikan’? Karena itu cukup bisa dipahami kalau kita
(baca: paralegal) merasa keberatan ketika harus menyampaikan sesuatu kepada
publik untuk menyampaikannya tanpa diimbuhi opini dalam menyampaikan informasi.
Pertanyaan
saya kemudian: dapatkah kita memaksakan suatu kebenaran kepada orang lain? Karena
tidak ada paksaan dalam kebenaran Tuhan (QS.02: 256), dan kenabian sekalipun hanya
diperintah untuk menyampaikan.
Epilog
“Kita berjumpa lagi di medan ..,” seorang lelaki bernama Bina
mengatakannya di saat kami hendak berpisah. Pada
mulanya penulis mengira ia mengatakan nama sebuah kota, padahal yang dimaksud
adalah medan laga.
Selamat bekerja.
[i] http://en.wikipedia.org/wiki/Journalistic
[ii] http://id.wikipedia.org/wiki/Jurnalistik
[iii] Dikemukakan oleh Eko Sulistyanto dalam
materi Citizen Journalism Training ProRep (2014).
[iv] Definisi disampaikan oleh Eko Sulistyanto (2014).
[v] Menimbang
konteks paralegal; jurnalisme dilakukan sebagai advokasi.
[vi] Materi
disampaikan oleh Mustam Arif (2014).
[vii] Kata-kata
sakti yang selalu disebutkan oleh Eko Sulistyanto sebagai pedoman jurnalistik (2014).