Search This Blog

Saturday, February 1, 2014

Jurnalisme Warga

Jurnalisme Warga;
The Review of ProRep Citizen Journalism Training
Oleh: Amang B.

بســـــــــــم الله الرحمن الرحيم

Relasi Publik dan Jurnalistik
“Informasi diperlukan untuk...,” demikian dikatakan sebuah iklan yang menunjukkan bahwa setiap orang selalu membutuhkan informasi. Perkembangan teknologi informasi telah mampu menempatkan seseorang sebagai informan dan informasi itu sendiri serta, dengan cara yang tidak terduga, kecepatan dalam penyebarannya jauh melebihi apa yang dapat dilakukan suatu lembaga atau profesional. 
Jurnalisme adalah metode penyelidikan dan gaya penulisan yang digunakan dalam ranah sosial budaya, yang dilakukan untuk memenuhi tuntutan kelengkapan pelayan publik dengan penyebaran dan analisa dari pemberitaan dan informasi[i].
Di Indonesia, istilah "jurnalistik" dulu dikenal dengan "publisistik". Dua istilah ini tadinya biasa dipertukarkan, hanya berbeda asalnya. Beberapa kampus di Indonesia sempat menggunakannya karena berkiblat kepada Eropa. Seiring waktu, istilah jurnalistik muncul dari Amerika Serikat dan menggantikan publisistik dengan jurnalistik.[ii]
Foto oleh: Sholahal Gina Gunawan
Latar Belakang
Jurnalisme warga secara umum dilakukan atas dasar suka-suka dengan pemberangkatan landasan moral,[iii] bukan secara profesional, yang secara kuat mendorong seseorang untuk menyampaikan suatu fakta. Dalam praktek, karena landasan ini dapat menempatkan seseorang pada sudut pandang subyektif, suatu fakta dapat terintervensi menjadi hal yang sama sekali berbeda dengan kenyataan yang sebenarnya.
Banyak hal yang dapat menyebabkan terjadinya sebuah intervensi (selain sebuah kesengajaan) yang tidak disadari seseorang sebagai suatu kesalahan atau bahkan kejahatan sekalipun. Dalam kapasitas tertentu, meskipun seseorang mengatakan hal yang benar, intervensi tersebut akan menyulitkan penerimaannya oleh sasaran informasi. Alih-alih dapat mewujudkan apa yang menjadi tujuan tindakan jurnalisme tersebut, tindakan tersebut justru menjadi bumerang bagi diri dan moralitas yang dijunjungnya sementara fakta yang disampaikannya lebih dari cukup untuk mencapai tujuan dari tindakan. Intervensi, di saat seseorang menyampaikan satu fakta, dapat mengubur fakta itu sendiri di saat dibutuhkan untuk tegaknya suatu kebenaran (moralitas) yang menjadi landasannya.

The Review
Penulis menempatkan diri sebagai bagian dari sebuah proses, bercermin pada dan memandang untuk proses itu sendiri. Fakta yang timbul kemudian, dengan atau tanpa persepsi yang benar sekalipun, adalah perwujudan proses itu sendiri. Perubahan dapat disesalkan tetapi tidak untuk kesungguhan suatu proses yang dilandasi dengan kejujuran, kebenaran dan ketulusan. Perubahan adalah ukuran bagi setiap upaya dan tidak sepatutnya seseorang berdiam diri menunggu tanpa menempatkan diri sebagai bagian dari proses perwujudan.
Alih-alih dapat mewujudkan mimpi-mimpi, bahkan di saat mimpi itu menjadi kenyataan, jika penulis hanya menutup mata atau tertidur yang dirasakan tidak akan lebih dari suatu kenyataan yang asing bagi dirinya. Di saat seperti itu akan merasa asing bahkan terhadap dirinya sendiri.
Review, sehebat apapun itu, hanya dilakukan untuk sekedar menyegarkan kembali dengan kapasitas sangat sederhana setelah melewati suatu proses yang besar untuk menjaganya tetap menjadi kesadaran sebagaimana mestinya. Citizen Journalism Training of ProRep (27 – 30 Desember 2014) di Kota Depok merupakan suatu upaya yang tidak dapat diabaikan penulis (dan Anda, tentunya) untuk menjadi bagian dari sebuah proses perubahan.

Jurnalisme; Fakta versus Opini
Opini tidak dapat dinilai sebagai sesuatu yang salah dan itu bisa saja merupakan kebenarannya. Akan tetapi, dalam kerangka informasi, opini yang benar sekalipun dapat menjadi sebuah kesalahan (baca: kejahatan) apabila dilakukan dengan memanipulasi fakta. Pertanyaan saya, pernahkah Anda mendengar seorang pesulap bersumpah bahwa ia bisa terbang setelah disaksikan banyak orang sebagai seseorang yang bisa terbang?
Dalam hal ini penulis mendefinisikan jurnalistik sebagai cara menyampaikan suatu kebenaran sebagai fakta (dalam bentuk fakta) dan bukan sebaliknya. Ringkasnya, berbeda dengan opini, jurnalisme tidaklah dilakukan untuk menilai benar-salah akan tetapi jurnalisme dilakukan untuk menyampaikan kebenaran dari fakta.
Jurnalisme lahir untuk memenuhi hak publik atas informasi dan itu tidak hanya dapat dilakukan oleh seorang jurnalis saja. Seseorang dapat dikatakan telah melakukan tindakan jurnalisme di saat ia mampu menyampaikan sebuah fakta dengan jujur. Jurnalisme warga didefinisikan sebagai bentuk khusus dari media yang informasinya berasal dari warga sendiri atas dasar suka-suka (bukan tuntutan profesional).[iv]

Kepentingan dan Karakteristik Jurnalisme Warga
Kepentingan dapat memberi pengaruh besar dalam penyampaian informasi. Secara umum jurnalisme dilakukan untuk memenuhi kepentingan publik (orang banyak) dalam hal informasi. Di luar itu, terdapat banyak kepentingan yang dapat merubah kebenaran suatu fakta dalam tindakan jurnalisme. Opini, misalnya, apabila tampil dalam tindakan jurnalisme merupakan indikasi adanya kepentingan. Oleh karena itu dalam jurnalisme tidak dibenarkan disampaikan dengan opini.
Jurnalisme warga, karena dilandasi dengan moralitas yang notabene bersifat subyektif dengan media dan pelaku yang bersifat tidak terbatas, seringkali tidak dapat memenuhi prinsip dasar jurnalistik. Hal ini cukup wajar mengingat bahwa dalam melakukan tindakannya tersebut belum tentu seorang warga menyadari bahwa ia sedang melakukan tindakan jurnalisme. Bahkan, seperti yang tergambar dari ungkapan sebagian peserta training, sempat diasumsikan bahwa itu tidak mungkin apabila tidak disampaikan dengan opini.[v]
Jurnalisme warga pada dasarnya tidaklah berbeda dengan jurnalisme arus utama karena kedua-duanya sama-sama menyampaikan suatu informasi. Kode etik jurnalistik juga berlaku untuk jurnalisme warga dan itu harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum karena apa yang dilakukannya tidak lagi bersifat individual ketika dilontarkan ke ruang publik. Permasalahannya, bagaimanakah caranya agar jurnalisme warga dapat bekerja dengan baik tanpa adanya kontrol yang secara masif menjadi bagian dari kinerjanya.
Sementara di sisi lain, jurnalisme warga memiliki karakter unik yang tidak dapat disuguhkan oleh jurnalisme arus utama. Jurnalisme warga lebih bersifat autentik, karena memiliki akses langsung dengan fakta yang diinformasikan dan lebih aktual. Jurnalisme warga juga memiliki independensi yang lebih baik mengingat akses kepentingan tidak memiliki ruang yang cukup untuk masuk ke wilayahnya.  

Relasi dengan Media Arus Utama (Mainstream)
Tidak sedikit fakta yang beredar dengan cepat dan mencapai publisitas yang luar biasa dirilis oleh jurnalisme warga. Fakta-fakta tersebut, meskipun tidak disajikan secara profesional, mendapat tempat istimewa dalam media jurnalistik. Tidak hanya itu, fakta tersebut kemudian diangkat oleh media arus utama, mempengaruhi kebijakan dan lain sebagainya.
Peristiwa 11 September yang menggemparkan dunia, fakta-fakta dokumentasinya bersumber dari orang-orang yang bukan wartawan/jurnalis. Salam Pax (Salam Abdul Mun’im) memiliki blog paling populer sedunia yang mampu menjangkau kalangan yang sangat luas dan beragam. Berbagai gebrakan jurnalisme warga tersebut mendapatkan perhatian yang sangat besar sehingga menempatkan wartawan/jurnalis media arus utama tidak lagi sebagai guardian angel untuk informasi. Hal ini terjadi karena pesatnya perkembangan media komunikasi dan informasi yakni media online.
Jurnalisme warga dapat dilakukan siapa saja, darimana saja, kapan saja dan dengan cara apapun. Asyik toh?

Update Status
Salah satu hal yang populer di media jejaring sosial seperti update status adalah bentuk tindakan jurnalisme yang dilakukan warga. Post yang dikirimkan dalam media adalah informasi, tentunya dilakukan bukan tanpa tujuan, seringkali mengabaikan prinsip jurnalisme itu sendiri. Dalam sudut pandang tertentu barangkali itu bukanlah persoalan ketika prinsip jurnalisme diabaikan.
Dalam melakukan tindakan jurnalisme kita terikat dengan aturan hukum. Dengan mengabaikan dasar-dasar jurnalistik seseorang dapat dengan mudah melakukan pelanggaran hukum atau harus berhadapan dengan konsekuensi lain yang menjadi moral dalam tindakan tersebut. Atau, setidaknya, dengan mengabaikan dasar-dasar jurnalisme tindakan tersebut cukup pantas untuk diabaikan.
Post dapat dikatakan memiliki nilai jurnalistik apabila:
-          Aktual dan faktual
-          Menyangkut kepentingan orang banyak
-          Menarik dan luar biasa (dramatik, unik, figuratif/menyangkut tokoh penting dan mempunyai unsur suspense/mengejutkan).

Branding Personality
Posting yang dilakukan satu akun dapat memiliki bobot jurnalistik apabila dasar-dasar jurnalistik dijadikan pedoman. “Untuk menjadi berita”, dapat dilihat secara langsung dengan apa yang ditunjukkan oleh tag respon yang terdapat pada media yang digunakannya.
Jurnalisme warga cenderung mengabaikan hal tersebut karena memang tidak ada disiplin yang menjadi keharusan dalam menyampaikan informasi. Jurnalisme warga juga dapat berubah menjadi “sangat liar” terkait dengan sifat suka-suka dan landasan moral yang mendorongnya. Dua hal ini, bahkan di saat suatu informasi dipandang sangat penting, seringkali menjadi kendala utama dalam keberhasilan jurnalisme warga.
Beberapa hal yang patut dicatat dalam jurnalisme warga dalam menyampaikan informasi antara lain:
-            Konsistensi; terkait erat dengan gagasan yang ingin disampaikan (tema) dan minat audien yang menjadi sasaran, konsisten dalam menyampaikan fakta-fakta dalam hal kuantitas dan kualitas.
-            Behavioristik; pemahaman terhadap sistem jejaring pada media yang digunakan.
-            Publisitas; ukuran keberhasilan dalam menyampaikan gagasan yang secara teknis bisa dipaksakan dengan strategi yang dapat dilakukan di media yang digunakan, seperti meminta retweet dalam Twitter, meminta di-like atau share pada Facebook, serta karakter lainnya dalam media yang berbeda-beda.
  
Perangkat/Media Jurnalisme Warga
Meskipun tidak menjadi syarat mutlak, perangkat yang digunakan tidak dapat diabaikan dalam jurnalisme warga. Yakni, media gambar tidak dapat dilakukan dengan asal mengambil gambar agar tidak meninggalkan efek sangsi atau permasalahan lainnya seperti berkurangnya bobot jurnalistik. Media audio visual harus dilakukan dengan baik agar suara dan gambar yang ditampilkan dapat mengisahkan lebih banyak fakta.
Dasar-dasar fotografi, teknik pengambilan gambar, penguasaan terhadap peralatan yang digunakan dan hal-hal teknis lainnya dalam liputan sangat diperlukan agar dapat menyajikan informasi dengan baik. Distorsi dalam media yang disajikan sebagai fakta akan menempatkannya sebagai fakta yang masih membutuhkan dukungan fakta-fakta lain atas kebenarannya.
  
Dasar-dasar Teknis Jurnalisme
Tindakan jurnalisme (baca: menulis berita) setidaknya harus memenuhi lima pertanyaan mendasar yang terangkum dalam 5W+1H (what, who, where, when, why dan how). Maka berita yang disampaikan harus dapat menjawab enam pertanyaan tersebut. Sebuah media yang digunakan boleh jadi mampu menceritakan banyak hal, namun apabila melewatkan salah satu dari lima unsur tersebut dapat menjadikan fakta sebagai hal yang patut disangsikan.
Dalam menulis berita pertanyaan tersebut harus disampaikan secara jelas dengan menyebutkan sumbernya. Jelas mengandung pengertian tidak bertele-tele, autentik, tidak samar dan akurat. Sumber yang disebutkan harus memiliki kredibilitas dan berkompeten sehingga fakta-fakta yang disampaikannya relevan dengan substansi dan sudut pandang pemberitaan.
Tiga tahapan penting dalam pemberitaan, antara lain:
-            Riset mengenai topik atau isu.
-            Observasi lapangan sebagai bahan pemberitaan
-            Wawancara
Dengan desain liputan sebagai berikut:
-          Penemuan masalah (Peg)
-          Menentukan angle atau fokus berita
-          Menentukan kategori atau sudut pandang
-          Mencari narasumber
-          Menyusun pertanyaan
-          Observasi
-          Riset data[vi]

Catatan Penulis; “Fakta, Fakta dan Fakta!”[vii]
Pernahkah Anda mendengar ungkapan, ‘tidak semua bukti itu benar, akan tetapi setiap kebenaran itu itu pasti dapat dibuktikan’? Karena itu cukup bisa dipahami kalau kita (baca: paralegal) merasa keberatan ketika harus menyampaikan sesuatu kepada publik untuk menyampaikannya tanpa diimbuhi opini dalam menyampaikan informasi.
Pertanyaan saya kemudian: dapatkah kita memaksakan suatu kebenaran kepada orang lain? Karena tidak ada paksaan dalam kebenaran Tuhan (QS.02: 256), dan kenabian sekalipun hanya diperintah untuk menyampaikan.

Epilog
 “Kita berjumpa lagi di medan ..,” seorang lelaki bernama Bina mengatakannya di saat kami hendak berpisah. Pada mulanya penulis mengira ia mengatakan nama sebuah kota, padahal yang dimaksud adalah medan laga.
Selamat bekerja.




[i] http://en.wikipedia.org/wiki/Journalistic
[ii] http://id.wikipedia.org/wiki/Jurnalistik
[iii] Dikemukakan oleh Eko Sulistyanto dalam materi Citizen Journalism Training ProRep (2014).
[iv] Definisi disampaikan oleh Eko Sulistyanto (2014).
[v] Menimbang konteks paralegal; jurnalisme dilakukan sebagai advokasi.
[vi] Materi disampaikan oleh Mustam Arif (2014).
[vii] Kata-kata sakti yang selalu disebutkan oleh Eko Sulistyanto sebagai pedoman jurnalistik (2014).

No comments:

Post a Comment